Implikasi Corona Virus (Covid-19) terhadap Jantung

YJI - 19 Mar 2020

Sekitar 50 persen dari total kasus Corona Virus (Covid-19) yang dirawat di rumah sakit, merupakan pasien pengidap penyakit penyerta. Sementara dari data PERKI (Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiofaskular Indonesia), sekitar 80 persen dari jumlah tersebut adalah pasien penyakit kardiovaskular dan serebrovaskular. 

Berdasarkan penelusurannya terhadap pasien kasus Covid-19 yang meninggal, mayoritas berusia di atas 60 tahun. Dari jumlah itu pun, lebih dari separuhnya sudah memiliki riwayat penyakit jantung, pembuluh darah, stroke, atau pun tumor.

Covid-19 merupakan betacoronavirus, seperti halnya SARS dan MERS yang muncul sebagai pneumonia virus. Covid-19 pertama kali dilaporkan  akhir Desember 2019 di Wuhan, China. Dan per 28 Februari 2020, 61 negara mengonfirmasi 83.863 kasus dengan 2.867 kematian.

China melaporkan, terdapat kemungkinan peningkatan risiko kematian bagi penderita Covid-19 dengan diabetes, hipertensi, penyakit kardiovaskular, dan orang lanjut usia. Kasus meninggal pertama terjadi pada laki-laki berusia 61 tahun. Pasien ini dikabarkan memiliki riwayat perokok lama, komplikasi: ARDS, gagal jantung, dan henti jantung.

Menurut PERKI, pada beberapa kasus berkembang menjadi miokarditis. Miokarditis adalah kondisi di mana terjadi peradangan atau inflamasi pada otot jantung (miokardium). Jadi, Virus ini memiliki implikasi terhadap jantung.

Maka, di daerah dengan kasus Covid-19, PERKI mengingatkan bagi penderita penyakit jantung dianjurkan untuk menggunakan alat pelindung diri, juga lakukan beberapa hal, vaksinasi, termasuk vaksin pneumokokus dan influenza. Jangan lupa mencuci tangan dengan rutin serta tetap menjalankan terapi penyakit kardiovaskular

SUMBER : PP PERKI